Secara
universal, desa adalah sekumpulan masyarakat yang tinggal di areal pedesaan
yang ditandai dengan aktivitas bercocok tanam/nelayan tradisional dan
menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional. Sedangkan secara administratif, desa
adalah pembagian administratif di bawah kecamatan. Ada juga yang menyebut desa
sebagai "kampung" atau "tanah kelahiran". Istilah desa
sendiri berasal dari bahasa Sansekerta dhesi yang berarti
"tanah kelahiran". Berikut adalah beberapa pengertian desa/kampung
menurut para ahli dan sumber:
![]() |
Desa adalah
wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri.
2. Kamus
Besar Bahasa Indonesia
Desa adalah
kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem
pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa) atau desa merupakan
kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.
3. Sutardjo
Kartohadikusumo
Secara
administratif, desa adalah suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat
tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
4. Egon E.
Bergel
Desa adalah
setiap pemukiman para petani.
5. Paul H.
Landis
Secara
statistik, desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Secara sosial-psikologi, desa adalah suatu lingkungan yang penduduknya memiliki
hubungan yang akrab dan serba informal di antara sesama warganya. Secara
ekonomi, desa adalah suatu lingkungan yang penduduknya bergantung kepada
pertanian.
6. W.S.
Thompson
Desa adalah
salah satu tempat yang menampung penduduk.
7. R.
Bintarto
Desa adalah
sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh
timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.
8. Bambang
Utoyo
Desa adalah
tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan
menghasilkan bahan makanan.
9.
Koentjaraningrat
Desa adalah
komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat.
10. S.D. Misra
Desa adalah
kumpulan tempat tinggal atau kumpulan pertanian dengan batas-batas tertentu
yang luasnya antara 50 sampai 1.000 are.
11. D.
Anderson
Desa adalah
suatu tempat yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit 2.500 jiwa.
12. P.J.
Bournen
Desa adalah
salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang yang
hampir semuanya saling mengenal. Kebanyakan dari mereka hidup dari sektor
pertanian, perikanan, dan usaha-usaha lainnya yang dapat dipengaruhi oleh hukum
alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga.
13. Rifhi
Siddiq
Desa adalah
suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk
dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang
agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
14. William
Ogburn dan M.F. Nimkoff
Desa adalah
keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah yang terbatas.
15. Vernor
C. Finch dan Glenn T. Trewartha
Desa adalah
tempat tinggal yang terdiri dari persawahan dan bangunan sederhana.
16. I Nyoman
Beratha
Desa adalah
kesatuan masyarakat hukum berdasarkan susunan asli yang memiliki badan
pemerintah di dalam suatu wilayah kecamatan.
17. UU No. 6
Tahun 2014
Desa adalah
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang
diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
18. R. H.
Unang Soenardjo
Desa adalah
suatu kesatuan masyarakat berdasarkan adat dan hukum adat yang menetap dalam
suatu wilayah yang tertentu batas-batasannya; memiliki ikatan lahir dan batin
yang sangat kuat, baik karena seketurunan maupun karena sama-sama memiliki
kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan; memiliki susunan pengurus
yang dipilih bersama; memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak
menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri.
Direlease kembali dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar